Status Atut Bisa Jadi Tersangka

Airin Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Alkes

Status Atut Bisa Jadi Tersangka
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Foto: Dok/JPNN.Com

"Kami juga meminta KPK mengusut tuntas aset kekayaan Atut. Asetnya harus diwaspadai didapat dari menggerogoti APBD Banten. Tindak korupsi dengan penerapan pasal TPPU pantas disematkan kepada Atut-Wawan. Karena saat penangkapan Wawan oleh KPK di rumahnya beberapa waktu lalu, selain ada tas berisi uang untuk Hakim MK Akil Mochtar juga dua tas di mobil berbeda-beda yang diperuntukkan Atut dan Tatu. Artinya hasil menggerogoti APBD Banten ini juga sampai ke Atut dan Tatu," tandas Presidium Komunitas Soedirman (KMS-30), Nedy Kurniadi, saat aksi di Perempatan Ciceri, Kota Serang, Selasa (19/11). (dim/gil/bud)


JAKARTA- Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Kalau sebelumnya soal saksi kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News