Status Atut Bisa Jadi Tersangka
Airin Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Alkes
Rabu, 20 November 2013 – 05:13 WIB
"Kami juga meminta KPK mengusut tuntas aset kekayaan Atut. Asetnya harus diwaspadai didapat dari menggerogoti APBD Banten. Tindak korupsi dengan penerapan pasal TPPU pantas disematkan kepada Atut-Wawan. Karena saat penangkapan Wawan oleh KPK di rumahnya beberapa waktu lalu, selain ada tas berisi uang untuk Hakim MK Akil Mochtar juga dua tas di mobil berbeda-beda yang diperuntukkan Atut dan Tatu. Artinya hasil menggerogoti APBD Banten ini juga sampai ke Atut dan Tatu," tandas Presidium Komunitas Soedirman (KMS-30), Nedy Kurniadi, saat aksi di Perempatan Ciceri, Kota Serang, Selasa (19/11). (dim/gil/bud)
JAKARTA- Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Kalau sebelumnya soal saksi kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini