Status Atut Bisa Jadi Tersangka
Airin Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Alkes
Rabu, 20 November 2013 – 05:13 WIB

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Foto: Dok/JPNN.Com
"Kami juga meminta KPK mengusut tuntas aset kekayaan Atut. Asetnya harus diwaspadai didapat dari menggerogoti APBD Banten. Tindak korupsi dengan penerapan pasal TPPU pantas disematkan kepada Atut-Wawan. Karena saat penangkapan Wawan oleh KPK di rumahnya beberapa waktu lalu, selain ada tas berisi uang untuk Hakim MK Akil Mochtar juga dua tas di mobil berbeda-beda yang diperuntukkan Atut dan Tatu. Artinya hasil menggerogoti APBD Banten ini juga sampai ke Atut dan Tatu," tandas Presidium Komunitas Soedirman (KMS-30), Nedy Kurniadi, saat aksi di Perempatan Ciceri, Kota Serang, Selasa (19/11). (dim/gil/bud)
JAKARTA- Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Kalau sebelumnya soal saksi kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban