Status BBM PNS Bakal Dipelototi
“Kalau misalnya gambarnya hanya satu, pasti ada tujuannya. Apakah imbauan, ajakan atau pemberitahuan satu pasangan dimaksud,” jelas mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong ini.
Apalagi, kata dia, jika selain gambar salah satu pasangan calon yang ada di status BBM PNS itu, diikuti dengan kalimat ajakan. Maka, tindakan itu bisa dilaporkan ke Panwaskada dan akan diberi sanksi.
“Misalnya status: ayo pilih, atau nomor ini yang terbaik. Ini akan dikenakan bagi si pemilik BBM. Dan paslon akan dipanggil untuk mengkonfirmasi apakah orang itu suruhannya atau bukan. Kalau suruhan paslon maka, paslonnya juga akan kena sanksi,” papar Acep.
Sekda Kota Tangsel Muhamad memastikan jajarannya akan netral dalam Pilwalkot Tangsel tahun ini. Menurut Muhamad, pihaknya sudah menyosialisasikan netralitas dalam Pilkada ini kepada seluruh jajaran PNS.
“Termasuk memasang status BBM dan memasang foto profil calon juga tidak boleh. Kami sudah beritahukan itu kepada seluruh pejabat agar menyampaikan juga ke anak buahnya,” terang Muhamad. (esa/rud/sam/jpnn)
SERPONG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang ikut-ikutan menjadi anggota tim sukses pasangan calon di pilkada. Mereka dilarang mengajak orang lain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada