Status Bebas Pajak Gereja Katolik Australia Didesak Dievaluasi

Status Bebas Pajak Gereja Katolik Australia Didesak Dievaluasi
Status Bebas Pajak Gereja Katolik Australia Didesak Dievaluasi

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kelompok Media Fairfax memunculkan desakan agar status bebas pajak bagi gereja Katolik di Australia ditinjau ulang. Hasil penyelidikan itu mengungkapkan beragamnya properti, aset dan investasi yang dimiliki oleh Gereja-Gereja Katolik di Australia.

Investigasi yang dilakukan selama enam bulan oleh Fairfax menemukan bahwa Gereja Katolik bernilai lebih dari $ 9 miliar (atau setara Rp 90 triliun) di negara bagian Victoria saja.
Investigasi tersebut mengekstrapolasi angka tersebut untuk memperkirakan kekayaan nasional Gereja Katolik yang mencapai $ 30 miliar atau setara lebih dari Rp320 triliun.

Poin Inti:

  • Penyelidikan oleh Fairfax mengindikasikan gereja Katolik bernilai lebih dari $9 miliar di Victoria saja
  • Laporan ini menggambarkan angka yang dilaporkan sangat berbeda dengan apa yang ada di catatan publik
  • Akademisi mendesak agar status Academic bebas pajak Gereja Katolik ditinjau ulang


Wartawan dari media The Age berhasil mendapatkan perkiraan nilai properti itu dari puluhan dewan kota di Victoria.
Mereka menemukan 1.800 properti yang dimiliki gereja, termasuk bangunan gereja, kediaman pastor, sekolah-sekolah, panti jompo, rumah sakit, kantor, lapangan tenis dan bahkan menara telepon seluler.

Tapi di luar real estate, ada dana pensiun, telekomunikasi, Asuransi Gereja Katolik dan Dana Pembangunan Katolik, yang berfungsi sebagai kas internal.

Peter Johnstone dari lembaga Pembaruan Gereja Katolik, seorang konsultan tata kelola perusahaan, mengatakan bahwa sebagian besar umat Katolik tidak tahu tentang jumlah aset gereja tersebut.

"Pastinya tidak ada catatan publik yang tersedia untuk umat Katolik," katanya.

"Tapi tentu saja mereka hanya berfokus pada aset seperti itu. Ada banyak kerahasiaan lain di dalam gereja, dan kerahasiaan itu harus diungkap.”

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News