Status Boediono di Century Tergantung Pemeriksaan Budi Mulya
Kamis, 27 Juni 2013 – 13:33 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, hasil penggeledahan di Bank Indonesia (BI) akan membuka tabir kasus Century.
Menurut Abraham, dari hasil penggeledahan BI, KPK mendapatkan banyak dokumen. "Pokoknya banyak dokumen yang bisa buka tabir Century secara keseluruhan," kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Abraham menerangkan, pihaknya akan mensinkronisasi dokumen yang didapat dari hasil penggeledahan itu dengan pemeriksaan terhadap tersangka kasus Century, Budi Mulya.
Setelah mensinkronisasi maka akan muncul ada atau tidaknya keterlibatan Gubernur BI saat itu yakni Boediono dalam kasus Century. "Maka KPK bisa ambil kesimpulan ada atau tidaknya keterlibatan Gubernur BI saat itu. Benang merahnya bisa dilihat kalau Budi Mulya diperiksa," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, hasil penggeledahan di Bank Indonesia (BI) akan membuka tabir kasus
BERITA TERKAIT
- BBN Airlines Melayani 3 Rute Penerbangan Domestik
- Kasus Pembubaran Diskusi, Kapolsek Mampang Diperiksa Propam
- Pena 98 Jakarta Tolak Pencabutan Nama Soeharto dari TAP MPR XI/998
- Indonesia Luncurkan Layanan Paspor Elektronik di Malaysia
- 5 Tahun Kepemimpinan Erick Thohir, PLN UIP KLT Rampungkan Penyambungan KTT PT MMP
- Pendaftaran PPPK 2024 Dimulai Besok, Banyak NIK Honorer Dicatut Jadi Anggota Parpol, Duh!