Status Boediono di Century Tergantung Pemeriksaan Budi Mulya
Kamis, 27 Juni 2013 – 13:33 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, hasil penggeledahan di Bank Indonesia (BI) akan membuka tabir kasus Century.
Menurut Abraham, dari hasil penggeledahan BI, KPK mendapatkan banyak dokumen. "Pokoknya banyak dokumen yang bisa buka tabir Century secara keseluruhan," kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Abraham menerangkan, pihaknya akan mensinkronisasi dokumen yang didapat dari hasil penggeledahan itu dengan pemeriksaan terhadap tersangka kasus Century, Budi Mulya.
Setelah mensinkronisasi maka akan muncul ada atau tidaknya keterlibatan Gubernur BI saat itu yakni Boediono dalam kasus Century. "Maka KPK bisa ambil kesimpulan ada atau tidaknya keterlibatan Gubernur BI saat itu. Benang merahnya bisa dilihat kalau Budi Mulya diperiksa," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, hasil penggeledahan di Bank Indonesia (BI) akan membuka tabir kasus
BERITA TERKAIT
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG