Status Boediono di Century Tergantung Pemeriksaan Budi Mulya
Kamis, 27 Juni 2013 – 13:33 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Foto: Dok
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, hasil penggeledahan di Bank Indonesia (BI) akan membuka tabir kasus Century.
Menurut Abraham, dari hasil penggeledahan BI, KPK mendapatkan banyak dokumen. "Pokoknya banyak dokumen yang bisa buka tabir Century secara keseluruhan," kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Abraham menerangkan, pihaknya akan mensinkronisasi dokumen yang didapat dari hasil penggeledahan itu dengan pemeriksaan terhadap tersangka kasus Century, Budi Mulya.
Setelah mensinkronisasi maka akan muncul ada atau tidaknya keterlibatan Gubernur BI saat itu yakni Boediono dalam kasus Century. "Maka KPK bisa ambil kesimpulan ada atau tidaknya keterlibatan Gubernur BI saat itu. Benang merahnya bisa dilihat kalau Budi Mulya diperiksa," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, hasil penggeledahan di Bank Indonesia (BI) akan membuka tabir kasus
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai