Status Boediono di Century Tergantung Pemeriksaan Budi Mulya
Kamis, 27 Juni 2013 – 13:33 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, hasil penggeledahan di Bank Indonesia (BI) akan membuka tabir kasus Century.
Menurut Abraham, dari hasil penggeledahan BI, KPK mendapatkan banyak dokumen. "Pokoknya banyak dokumen yang bisa buka tabir Century secara keseluruhan," kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Abraham menerangkan, pihaknya akan mensinkronisasi dokumen yang didapat dari hasil penggeledahan itu dengan pemeriksaan terhadap tersangka kasus Century, Budi Mulya.
Setelah mensinkronisasi maka akan muncul ada atau tidaknya keterlibatan Gubernur BI saat itu yakni Boediono dalam kasus Century. "Maka KPK bisa ambil kesimpulan ada atau tidaknya keterlibatan Gubernur BI saat itu. Benang merahnya bisa dilihat kalau Budi Mulya diperiksa," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, hasil penggeledahan di Bank Indonesia (BI) akan membuka tabir kasus
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK