Status Boediono di Century Tergantung Pemeriksaan Budi Mulya
Kamis, 27 Juni 2013 – 13:33 WIB
Seperti diketahui, KPK melakukan penggeledahan di BI pada hari Selasa (25/6) lalu. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sana selama 20 jam.
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan pentepan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dalam kasus Century, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, hasil penggeledahan di Bank Indonesia (BI) akan membuka tabir kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setelah Pelantikan Presiden, Arsjad dan Anin Sepakat Bakal Gelar Munas
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?
- Lestari Moerdijat Ingatkan Pentingnya Upaya Penguatan Ideologi bagi Generasi Muda
- Cegah Majelis Hakim Melanggar Kode Etik, KY Surati MA Soal PK Mardani Maming
- Refly Harun Penasaran dengan Kalimat Perintah Langsung terkait Pembubaran Diskusi di Grand Kemang
- Darya-Varia dan ASKI Kerja Sama Produksi Alat Kesehatan Inovatif