Status Boediono di Century Tergantung Pemeriksaan Budi Mulya
Kamis, 27 Juni 2013 – 13:33 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Foto: Dok
Seperti diketahui, KPK melakukan penggeledahan di BI pada hari Selasa (25/6) lalu. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sana selama 20 jam.
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan pentepan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dalam kasus Century, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, hasil penggeledahan di Bank Indonesia (BI) akan membuka tabir kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat