Status Boediono di Century Tergantung Pemeriksaan Budi Mulya

Status Boediono di Century Tergantung Pemeriksaan Budi Mulya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Foto: Dok
Seperti diketahui, KPK melakukan penggeledahan di BI pada hari Selasa (25/6) lalu. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sana selama 20 jam.

Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan pentepan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Dalam kasus Century, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah. (gil/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, hasil penggeledahan di Bank Indonesia (BI) akan membuka tabir kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News