Status BOR RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta Kini 23 Persen, Ini Perinciannya...
Minggu, 22 Agustus 2021 – 20:39 WIB

Ada penurunan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di DKI Jakarta turun menjadi 23 persen. Foto: Ricardo/JPNN.com
1. ICU Tekanan Negatif
Dengan Ventilator: Tersedia 108 tempat tidur atau 52 persen dari 209 tempat tidur.
Tanpa Ventilator: Tersedia 53 tempat tidur atau 36 persen dari 147 tempat tidur.
2. ICU Tanpa Tekanan Negatif
Dengan Ventilator: Tersedia 23 tempat tidur atau 40 persen dari 58 tempat tidur.
Tanpa Ventilator: Tersedia 48 tempat tidur atau 67 persen dari 72 tempat tidur.
3. Kamar Isolasi
Isolasi Tekanan Negatif: Tersedia 708 tempat tidur atau 57 persen dari 1.253 tempat tidur.
Isolasi Tanpa Tekanan Negatif: Tersedia 1.267 tempat tidur atau 74 persen dari 1.706 tempat tidur.
4. PICU/NICU/Perina khusus COVID-19
PICU COVID-19: Tersedia 8 tempat tidur atau 40 persen dari 20 tempat tidur.
Wagub DKI Jakarta Riza Patria menyatakan ada penurunan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di DKI Jakarta turun menjadi 23 persen.
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan