Status Brigjen Didik Jadi Penentu Perdamaian
Kamis, 09 Agustus 2012 – 04:35 WIB
JAKARTA---Pertemuan demi pertemuan antara pimpinan KPK dan Polri tak kunjung juga menemukan kata sepakat. Kedua pihak masing-masing masih bersikukuh melanjutkan penyidikan kasus korupsi simulator SIM dengan tekniknya masing-masing. KPK, lanjut sumber ini, berdalih jika Didik Purnomo tidak disidik bersamaan dengan Djoko Susilo maka konstruksi kasusnya menjadi tidak kuat. "Padahal, sudah ada komitmen Selasa sore (31/07) bahwa KPK hanya DS saja, lainnya kami," tambahnya.
Rupanya, salah satu akar masalah dalam perundingan ini adalah status Brigjen Didik Purnomo Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri yang sudah lebih dulu ditahan oleh pihak Bareskrim Polri. KPK bersikukuh Didik harus menjadi tersangka KPK berbarengan dengan Irjen Djoko Susilo yang juga sudah dijadikan tersangka oleh KPK.
Baca Juga:
"Sekarang posisinya tersangka DP sudah ada dalam penahanan kita, bagaimana bisa diambil - "ujar sumber Jawa Pos di lingkungan penyidik Bareskrim Polri kemarin. Didik Purnomo ditahan sejak Jumat malam lalu di rutan Brimob (JP 1/08).
Baca Juga:
JAKARTA---Pertemuan demi pertemuan antara pimpinan KPK dan Polri tak kunjung juga menemukan kata sepakat. Kedua pihak masing-masing masih bersikukuh
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta