Status Brigjen Didik Jadi Penentu Perdamaian
Kamis, 09 Agustus 2012 – 04:35 WIB
JAKARTA---Pertemuan demi pertemuan antara pimpinan KPK dan Polri tak kunjung juga menemukan kata sepakat. Kedua pihak masing-masing masih bersikukuh melanjutkan penyidikan kasus korupsi simulator SIM dengan tekniknya masing-masing. KPK, lanjut sumber ini, berdalih jika Didik Purnomo tidak disidik bersamaan dengan Djoko Susilo maka konstruksi kasusnya menjadi tidak kuat. "Padahal, sudah ada komitmen Selasa sore (31/07) bahwa KPK hanya DS saja, lainnya kami," tambahnya.
Rupanya, salah satu akar masalah dalam perundingan ini adalah status Brigjen Didik Purnomo Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri yang sudah lebih dulu ditahan oleh pihak Bareskrim Polri. KPK bersikukuh Didik harus menjadi tersangka KPK berbarengan dengan Irjen Djoko Susilo yang juga sudah dijadikan tersangka oleh KPK.
Baca Juga:
"Sekarang posisinya tersangka DP sudah ada dalam penahanan kita, bagaimana bisa diambil - "ujar sumber Jawa Pos di lingkungan penyidik Bareskrim Polri kemarin. Didik Purnomo ditahan sejak Jumat malam lalu di rutan Brimob (JP 1/08).
Baca Juga:
JAKARTA---Pertemuan demi pertemuan antara pimpinan KPK dan Polri tak kunjung juga menemukan kata sepakat. Kedua pihak masing-masing masih bersikukuh
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis