Status Brigjen Didik Jadi Penentu Perdamaian
Kamis, 09 Agustus 2012 – 04:35 WIB
Selama KPK masih belum legawa dalam status Didik ini, dia menduga pembicaraan akan buntu."Kalau sudah ditahan, mekanisme penghentian penyidikannya diatur dengan KUHAP, kita ikuti KUHAP saja," katanya.
Di bagian lain, pemerintah menolak jika pertemuan antara pimpinan KPK dan Polri menemui jalan buntu. Menko Polhukam Djoko Suyanto yang ditugasi Presiden SBY untuk melakukan komunikasi dengan pimpinan dua lembaga itu masih optimis ada solusi yang disepakati.
"Yang bilang buntu siapa" Mereka sudah ketemu tapi sepakat untuk cooling down dulu," kata Djoko di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.Berdasarkan laporan yang diterima mantan panglima TNI itu nantinya akan ada pertemuan lagi antara pimpinan KPK dan Polri.
Namun Djoko enggan merinci maksud dari cooling down tersebut. "Yang jelas nanti akan ada pertemuan selanjutnya," kata mantan Panglima TNI itu.
JAKARTA---Pertemuan demi pertemuan antara pimpinan KPK dan Polri tak kunjung juga menemukan kata sepakat. Kedua pihak masing-masing masih bersikukuh
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang