Status Calon PPPK Guru Berubah BTL, Begini Penjelasan BKN, Jangan Kaget!

jpnn.com, JAKARTA - Para guru honorer di DKI Jakarta yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 1 panik.
Itu karena status pengusulan penetapan NIP PPPK mereka berubah menjadi BTL atau berkas tidak lengkap.
Menurut Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih, perubahan status menjadi BTL itu lantaran beberapa dokumen sudah kedaluwarsa, seperti SKCK dan surat keterangan kesehatan jasmani.
"Jadi, pemberkasan sudah sejak Desember 2021, sedangkan dokumen baru diperiksa BKN. Ya, otomatis kedaluwarsa dokumennya dan harus bikin baru lagi," keluh Nur kepada JPNN.com, Selasa (1/3).
Menanggapi itu, Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan SKCK itu memang ada periodenya untuk menjamin calon PPPK berkelakuan baik pada saat periode yang tertulis di surat tersebut.
"Itu jaminan bahwa yang bersangkutan terus berkelakuan baik," jelasnya.
Begitu pula dengan surat keterangan dokter yang memastikan bahwa calon PPPK sehat, ada periodenya.
Sebab, kondisi kesehatan yang bersangkutan bisa berubah.
Karo Humas BKN Satya Pratama memberikan penjelasan soal status BTL untuk pengusulan penetapan NIP PPPK bagi calon PPPK guru
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- 5 Berita Terpopuler: Pelantikan Honorer jadi PPPK 2024 Tahap 1, Ada yang Sebelum Lebaran, Simak Penjelasannya
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- Penerbitan SK CPNS & PPPK 2024 Tahap 1 pada April atau Mei
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK 2024 Dilantik, Kepala BKN Sematkan Pesan Penting
- Sudah Banyak Honorer Lulus PPPK 2024 Dilantik Sebelum Lebaran, Alhamdulillah