Status Cekal Djoko Chandra Dicabut
KPK Anggap Tak Terkait Kasus Artalyta
Selasa, 25 November 2008 – 15:37 WIB

Status Cekal Djoko Chandra Dicabut
Seperti diketahui, untuk kasus suap Urip, Artalyta diganjar hukuman selama 5 tahun. Sedangkan Urip selama 20 tahun penjara atau terlama dalam sejarah Pengadilan Tipikor. (pra/jpnn)
JAKARTA - Nama Direktur Utama PT Mulya Intan Lestari Djoko Soegiarto Chandra sempat muncul dalam kasus suap USD 660 ribu terhadap jaksa Urip Tri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?