Status Darurat, Bencana Asap Riau Diambilalih Pusat
Senin, 24 Juni 2013 – 20:37 WIB

Status Darurat, Bencana Asap Riau Diambilalih Pusat
JAKARTA - Akibat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau yang meluas hingga ke negara tetangga, pemerintah menaikkan status bencana itu ke dalam kondisi darutat. Hal ini diungkapkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) usai mengadakan rapat terbatas dengan sejumlah menteri di kantornya, Jakarta, Senin, (24/6). Penanganan ini dipimpin dan ditugaskan pada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Syamsul Ma'arif. Semua pihak dan lembaga terkait baik pusat dan daerah terus dikerahkan untuk menangani bencana asap itu.
"Selama tiga tahun berturut-turut hampir tidak terjadi kejadian yang menonjol dari segi kebakaran lahan dan asap ini. Tahun ini memang berat. Provinsi Riau telah ditetapkan sebagai daerah bencana dalam status darurat," kata SBY.
Ia menyebut penanganan asap selama sepekan lalu di Riau ternyata tidak membawa hasil maksimal. Oleh karena itu, kata dia, penanganan bencana asap ini diambil oleh Pemerintah Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA - Akibat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau yang meluas hingga ke negara tetangga, pemerintah menaikkan status bencana
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin