Status Darurat COVID-19 Diperpanjang, Hampir Bisa Dipastikan Kompetisi 2020 Dihentikan

Status Darurat COVID-19 Diperpanjang, Hampir Bisa Dipastikan Kompetisi 2020 Dihentikan
PT Liga Indonesia Baru. Foto: ANTARA/HO-PT Liga Indonesia Baru

"Percepatan penanganan COVID-19 dalam keadaan darurat bencana nonalam dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional," kata Doni dalam surat edarannya. (dkk/jpnn)

Direktur Bisnis PT LIB Rudy Kangdra mengakui bahwa dalam rapat jaring aspirasi klub-klub peserta kompetisi banyak yang menolak melanjutkan kompetisi.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News