Status Gunung Dempo Kini di Level Waspada

Status Gunung Dempo Kini di Level Waspada
Gunung Dempo di Kota Pagaralam, Sumsel. Foto: ANTARA

jpnn.com, PALEMBANG - Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Dempo di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan hingga saat ini masih dalam status level dua atau waspada meskipun sudah terjadi erupsi atau letusan pada puncaknya, Selasa (25/7) malam.

"Letusan yang terjadi di Gunung Dempo pada Selasa (25/7) malam merupakan yang kedua pada Juli 2023 ini, meskipun kembali menunjukkan keaktifannya kondisinya masih cukup aman bagi masyarakat setempat dan bagi pendaki," kata Kepala Pos PGA Dempo Pagaralam, Megian Nugraha ketika dihubungi dari Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan Gunung Dempo berstatus waspada (level 2) sudah sejak 1,5 tahun terakhir, di mana status tersebut sama dengan Gunung Api Rinjani di Jambi yang kondisi waspada (level 2) dalam waktu yang lebih lama.

Dalam kondisi sekarang ini, pihaknya mengimbau kepada para pendaki yang akan naik ke Gunung Dempo untuk menjauhi kawah merapi sekitar satu kilometer dari bibir kawah.

"Jika posisi pendaki terlalu dekat dengan bibir kawah merapi Dempo dalam status waspada (level 2) sangat berbahaya kalau terjadi letusan atau erupsi secara tiba-tiba," katanya.

Menurut dia, keaktifan gunung Dempo tidak ada kaitannya atau dampak dengan terjadinya erupsi gunung- gunung lainnya yang dekat atau yang ada di Pulau Sumatera. Seperti gunung merapi di Sumatera Barat dan Gunung Kerinci di Jambi.

Berdasarkan data Pos PGA Dempo Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kota Pagaralam, selain tercatat dua kali erupsi dalam Juli 2023 ini juga tercatat delapan kali gempa vulkanik.

Kondisi tersebut sudah dilaporkan ke PVMBG Pusat yang ada di Bandung dan akan dievaluasi oleh pusat apakah statusnya akan naik atau tetap berada di level dua, demikian Megian Nugraha. (antara/jpnn)

Para pendaki yang akan naik ke Gunung Dempo diimbau untuk menjauhi kawah merapi sekitar satu kilometer dari bibir kawah.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News