Status Hakim jadi Awal Persoalan
Selasa, 08 Mei 2012 – 07:34 WIB
JAKARTA- Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Masur mengatakan, pihaknya menyadari keberadaan hakim merupakan pejabat negara yang harus diperhatikan kesejahteraan dan hak-haknya.
"Kami memiliki kesamaan pandangan dengan KY terkait apa yang menjadi tuntutan para hakim, dan tentu persoalan status para hakim ini yang menjadi awal persoalannya," ungkapnya, kemarin (7/5).
Baca Juga:
Seperti diketahui, MA, KY, Kemenkeu, Kementerian Setneg, dan Kemenpan RB telah sepakat membentuk Tim Kecil untuk merumuskan status hakim serta tunjangan yang seharusnya menjadi hak pejabat negara tersebut.
Sementara mengenai tuntutan kesejahteraan para hakim, lanjut Ridwan, hal tersebut dengan sendirinya akan menyusul jika status tersebut dimiliki oleh para hakim. Hanya saja, ia mengaku tak mengetahui persis berapa nominal kemungkinan kenaikan kesejahteraan yang sedang digodok dalam Tim tersebut.
JAKARTA- Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Masur mengatakan, pihaknya menyadari keberadaan hakim merupakan pejabat negara yang
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha