Status Honorer Tak Jelas, Satpol PP Ngamuk
Jumat, 23 Desember 2011 – 09:26 WIB

Status Honorer Tak Jelas, Satpol PP Ngamuk
Diangkat setelah PP 48 diberlakukan namun ternyata bisa masuk dalam pendataan atau menjadi bagian honorer yang akan dipertahankan pemerintah. Honorer Pol PP Lainny L Toni menyampaikan, pemerintah harus merespons keinginan semua honorer Pol PP untuk bisa bertahan.
Kalau tidak, Toni berjanji akan datang dengan jumlah massa yang lebih besar. Honorer Pol PP sudah cukup lelah menanti dan menunggu janji pemerintah. Namun ternyata, nasib Pol PP honorer tidak jelas hingga saat ini.
Sementara itu Asisten III Setda loteng HM Nursiah mengatakan, tuntutan yang dilayangkan Pol PP sedang dalam proses pembahasan. Pemerintah baru akan mengumumkan sikap resmi terkait keberadaan Pol PP pada 31 desember mendatang.
"Nanti saya yang akan datang ke kantor Pol PP untuk mengumumkan hasil keputusan pemerintah terkait honorer Pol PP. Jawaban paling telat diberikan pada 31 Desember mendatang," terangnya.
PRAYA--Puluhan anggota Pol PP Loteng yang berstatus honorer mengamuk di kantor Bupati dan kantor DPRD Loteng, kemarin. Pasukan pengawal perda ini
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku