Status Hukum MUI Dipertanyakan, Nih Penyebabnya...
Minggu, 16 Oktober 2016 – 16:36 WIB
Jika status hukum diperjelas, maka penyalahgunaan keuangan di MUI juga bisa dijerat UU Pemberantasan Korupsi."Jangan sampai terus kebablasan. Ada berapa ribu LSM, jangan satu jadi anak emas," pungkas Andi.(dna/JPG)
Baca Juga:
JAKARTA - Praktisi hukum Andi Syafrani mempersoalkan status Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut dia, badan hukum MUI tak diketahui secara pasti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri