Status Hutan Hadang Pembangunan Jalan
Senin, 04 Januari 2010 – 08:16 WIB
Untuk TNKS yang terdiri dari zona inti, pengembangan dan pemantapan tidak bisa dilakukan karena akan mengubah pengelolaannya secara keseluruhan. Terkait review RTRW yang menyangkut beberapa klausul khusunya penurunan status 174 ribu hektare kawasan hutan, Hendri menyebutkan tim terpadu sudah menyerahkan laporannya ke tim teknis, Kamis (31/12) lalu. "Kita berharap minggu pertama atau minggu kedua Januari sudah ada finalisasi dan diserahkan ke Menhut," ujarnya.
Tahapan selanjutnya, menteri tinggal menunggu persetujuan DPR RI sebagai acuan Menhut untuk mengeluarkan keputusan sebagai pengganti SK 422 tahun 1999. Berdasarkan kriteria yang ditetapkan Departemen Kehutanan, skor di bawah 125 hutan produksinya bisa dikonversi, 125 sampai 150 statusnya hutan produksi yang tidak bisa dikonversi dan 150 ke atas hutan konservasi. (geb,sam/jpnn)
PADANG-- Proses pembangunan sejumlah ruas jalan strategis di Sumbar tensendat-sendat lantaran ada yang harus melewati Taman Nasional Kerinci Seblat
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran