Status Hutan Tak Jelas, RTRW Kepri Tak Kunjung Tuntas
Gubernur Minta Pusat Segera Bereskan Alih Fungsi Kawasan Lindung
Sedangkan di Natuna, persoalan yang dibeber Sani di Komisi IV DPR adalah rencana pembangunan pelabuhan ikan yang terkendala persoalan status hutan lindung. Padahal, kata Sani, lokasi pelabuhan ikan di Natuna itu sudah mendapat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Dananya juga sudah ada, tapi tak bisa direalisasikan karena masuk kawasan lindung,” ucapnya.
Sani pun berharap persoalan status hutan di Kepri bisa segera dituntaskan. Sebab, tak kunjung beresnya persoalan hutan di Kepri membuat penetapan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kepri terhambat. “Kita satu dari 19 provinsi yang belum punya RTRW,” paparnya.
Rencananya, bahan dari Sani itu akan dibahas dalam rapat dengan Kementerian Kehutanan. “Kita terima masukan ini sebagai bahan untuk rapat dengan menteri kehutanan,” ujar Edhy Prabowo.(ara/jpnn)
JAKARTA - Persoalan status kawasan hutan di Kepulauan Riau (Kepri) yang terombang-ambing dalam ketidakpastian membuat DPR merasa perlu memanggil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar