Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
Dengan demikian, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung perkembangan sektor penerbangan nasional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
Sebelumnya juru bicara Kemenhub, Adita Irawati menjelaskan, keputusan nomor 31 Tahun 2024 dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pascapandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri.
"Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh. Sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," katanya.
Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan Keputusan Menteri Perhubungan tersebut sejalan dengan program transformasi InJourney Airports mengenai proses penataan bandara Indonesia yang memiliki tujuan untuk membangun konektivitas udara yang lebih efisien dan efektif.
Untuk mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi melalui pengelolaan ekosistem aviasi yang lebih baik termasuk bandara.(antara/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi mencabut status internasional di sejumlah bandara di Tanah Air termasuk Bandar Udara Pattimura Ambon, Maluku.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- WIR Group dan Thales Berkolaborasi Demi Tingkatkan Pelayanan Bandara
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Narkoba
- Setelah Bunuh Nasrallah, Israel Retas ATC Bandara Beirut demi Lumpuhkan Hizbullah
- AP I dan AP II Merger jadi InJourney Airports, Bakal Kelola 37 Bandara
- Ingin Bangun ART hingga Sky Train di Bandung, Menhub Berharap Ada Investor yang Tertarik