Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini

Dengan demikian, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung perkembangan sektor penerbangan nasional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
Sebelumnya juru bicara Kemenhub, Adita Irawati menjelaskan, keputusan nomor 31 Tahun 2024 dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pascapandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri.
"Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh. Sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," katanya.
Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan Keputusan Menteri Perhubungan tersebut sejalan dengan program transformasi InJourney Airports mengenai proses penataan bandara Indonesia yang memiliki tujuan untuk membangun konektivitas udara yang lebih efisien dan efektif.
Untuk mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi melalui pengelolaan ekosistem aviasi yang lebih baik termasuk bandara.(antara/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi mencabut status internasional di sejumlah bandara di Tanah Air termasuk Bandar Udara Pattimura Ambon, Maluku.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Arus Mudik, InJourney Pastikan Kesiapan 37 Bandara di Seluruh Indonesia
- Pegawai Bandara Mogok Kerja, 3.400 Penerbangan Dibatalkan
- Pesawat Airfast Bermasalah saat Pendaratan, Runway Bandara Ngurah Rai Ditutup Sementara
- Jelang Mudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga Avtur di 37 Bandara
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Menteri BUMN Dorong BTN Sediakan TOD untuk 3 Juta Rumah, Begini Skemanya