Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
Jumat, 26 April 2024 – 14:57 WIB
![Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/04/26/bandara-smb-ii-palembang-foto-dokumen-humas-bandara-smb-ii-djo2.jpg)
Bandara SMB II Palembang. Foto: Dokumen Humas Bandara SMB II Palembang for JPNN.com.
Namun, masih bisa melayani penerbangan internasional, tetapi hanya untuk embarkasi haji dan umroh.
"Jadi kami masih melayani rute penerbangan internasional hanya untuk haji dan umroh. Jika nanti kembali menjadi bandara internasional kami siap, karena dari segi fasilitas dan SDM SMB II sudah sudah mumpuni, kami hanya menunggu keputusan pemerintah," tutup Iwan. (mcr35/jpnn)
Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor 31 tahun 2024, Bandara SMB II Palembang beralih status menjadi bandara domestik.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Wedding Vow & Forever dari Aryaduta Palembang, Tradisi dan Modern Bersatu Padu
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Polres Banyuasin Cek Jalur Tol Kapal Betung
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Pengendara di Palembang Ini Diduga Sengaja Melindas Sajadah, Aksinya Terekam CCTV, Viral
- Asyik, Warga Palembang yang Berulang Tahun Dapat Cek Kesehatan Gratis