Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
Jumat, 26 April 2024 – 14:57 WIB

Bandara SMB II Palembang. Foto: Dokumen Humas Bandara SMB II Palembang for JPNN.com.
Namun, masih bisa melayani penerbangan internasional, tetapi hanya untuk embarkasi haji dan umroh.
"Jadi kami masih melayani rute penerbangan internasional hanya untuk haji dan umroh. Jika nanti kembali menjadi bandara internasional kami siap, karena dari segi fasilitas dan SDM SMB II sudah sudah mumpuni, kami hanya menunggu keputusan pemerintah," tutup Iwan. (mcr35/jpnn)
Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor 31 tahun 2024, Bandara SMB II Palembang beralih status menjadi bandara domestik.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari