Status Istri Jenderal Ditentukan Usai Gelar Perkara

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Resor Bogor Kota berencana menggelar ekspose kasus dugaan penyekapan belasan pembantu rumah tangga yang melibatkan M, istri purnawirawan Brigadir Jenderal MS.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Ronny Franky Sompie menjelaskan gelar perkara itu untuk menentukan apakah status M bisa ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak.
"Kapolres bilang hari ini," kata Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (25/2).
Menurutnya, Polres Bogor Kota tidak perlu lagi memanggil M untuk didengar keterangan. Karena, lanjut Ronny, gelar perkara itu sudah menentukan status yang bersangkutan. "Saya kira tak perlu pemanggilan," tegasnya.
Ia pun menambahkan tidak menutup kemungkinan penyidik akan membidik pihak lain yang diduga terlibat.
"Termasuk kemungkinan juga orang-orang terkait, karena ada beberapa pasal," paparnya.
Bekas Kapolwiltabes Surabaya, itu mengungkapkan sejauh ini belum menemukan kendala dalam melakukan penyelidikan. "Kegiatan penyelidikan masih berjalan tanpa ada kendala," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Resor Bogor Kota berencana menggelar ekspose kasus dugaan penyekapan belasan pembantu rumah tangga yang melibatkan M, istri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya