Status Kasus Anak Nia Daniaty Naik ke Penyidikan, Korban : Alhamdulillah

Status Kasus Anak Nia Daniaty Naik ke Penyidikan, Korban : Alhamdulillah
Agustin (kanan) dan kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10). Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS yang melibatkan Olivia Nathania, naik statusnya ke penyidikan.

Salah satu terduga korban, Agustin mengaku senang ada titik terang atas kasus tersebut.

"Saya terus terang lega, di situlah nanti akan terungkap siapa yang salah dan benar," ujar Agustin di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10).

Dia mengatakan bahwa para korban dan juga pelapor telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik.

Tujuannya untuk memperkuat laporan terhadap Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar sehingga kebenaran dapat terungkap.

"Nanti baru ketahuan apakah sudah terbukti dia jadi tersangkanya," ucap Agustin.

Dia sendiri tak menampik bahwa dirinya berharap agar uangnya dikembalikan oleh anak Nia Daniaty itu dan Rafly.

Sebab, dia dan korban lainnya membutuhkan uang tersebut yang jumlahnya memang tak sedikit.

Salah satu terduga korban dugaan penipuan anak Nia Daniaty, Agustin lega kasusnya naik statusnya ke penyidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News