Status Kasus Naik ke Penyidikan, Olivia Nathania Siap-Siap

jpnn.com, JAKARTA - Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania akan kembali dipanggil polisi dalam waktu dekat.
Adapun panggilan tersebut terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa polisi akan turut memanggil saksi lain terkait kasus tersebut.
"Ya, masih kami jadwalkan lagi untuk memanggil saksi-saksi yang lain termasuk saudari Oi sendiri karena sudah naik ke tingkat penyidikan," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).
Baik putri Nia Daniaty itu maupun para saksi akan diperiksa terkait kasus tersebut. Sebelumnya, Olivia sudah memberikan keterangan dalam agenda kalrifikasi sebanyak dua kali.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Olivia Nathania juga dikabarkan masih mencari korban baru walau sudah dilayangkan somasi oleh pihak korban. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Olivia Nathania akan kembali dipanggil polisi hal terkait status kasusnya yang naik ke penyidikan.
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Revisi KUHAP Diharapkan Memperbaiki Mekanisme Prapenuntutan
- RUU KUHAP: Penegakan Hukum Seimbang Bila Polisi Urusi Penyidikan, Jaksa di Penuntutan
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan