Status Ketua DPRD Bogor Masih Terperiksa
Rabu, 17 April 2013 – 12:32 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan dua orang yang diamankan, Rabu (17/4), adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher dan stafnya berinisial AM.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan pengamanan dua orang ini terkait pengembangan operasi tangkap tangan KPK, Selasa (16/4) di Rest Area Sentul, Bogor mengenai dugaan suap pengurusan lahan di Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
"Tadi di rumahnya atas nama ID (Iyus Djuher). ID ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Kemudian ikut kita bawa Staf ID, AM," kata Johan, kepada pers, di Kantor KPK, Rabu (17/4).
Dijelaskan Johan, sekitar pukul 07.00 atau 08.00, dua orang itu ditangkap Penyidik KPK di daerah Ciomas, Jawa Barat. "Tepatnya di kediaman mereka. Kita bawa dari rumahnya," ungkap Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan dua orang yang diamankan, Rabu (17/4), adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher dan
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel