Status Ketua DPRD Bogor Masih Terperiksa
Rabu, 17 April 2013 – 12:32 WIB

Status Ketua DPRD Bogor Masih Terperiksa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan dua orang yang diamankan, Rabu (17/4), adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher dan stafnya berinisial AM.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan pengamanan dua orang ini terkait pengembangan operasi tangkap tangan KPK, Selasa (16/4) di Rest Area Sentul, Bogor mengenai dugaan suap pengurusan lahan di Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
"Tadi di rumahnya atas nama ID (Iyus Djuher). ID ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Kemudian ikut kita bawa Staf ID, AM," kata Johan, kepada pers, di Kantor KPK, Rabu (17/4).
Dijelaskan Johan, sekitar pukul 07.00 atau 08.00, dua orang itu ditangkap Penyidik KPK di daerah Ciomas, Jawa Barat. "Tepatnya di kediaman mereka. Kita bawa dari rumahnya," ungkap Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan dua orang yang diamankan, Rabu (17/4), adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher dan
BERITA TERKAIT
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Dokter Estetika Asal Banjarmasin Ini Raih Penghargaan Internasional di Korea Selatan
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah