Status Khusus Batam Digugat ke MK

Status Khusus Batam Digugat ke MK
Status Khusus Batam Digugat ke MK
Karenanya, Ta'in dalam permohonannya meminta MK membatalkan seluruh ketentuan di UU FTZ. "Selanjutnya, nanti pemerintah membubarkan BP Kawasan FTZ Batam karena memunculkan dualisme pemerintahan di Batam," pungkasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Status Batam sebagai Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (free trade zone) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kamis (21/3), MK menggelar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News