Status Laporan Terhadap Jerinx Naik Ke Penyidikan, Adam Deni Bangga
Jumat, 30 Juli 2021 – 19:33 WIB
Adam Deni melaporkan Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pegiat sosial Adam Deni serasa mendapat angin segar saat tahu laporannya terhadap Jerinx naik ke penyidikan.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Terbukti Memfitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara
- Tepati Janji, Jerinx SID Setia Dampingi Nora Alexandra Jalani Program Bayi Tabung
- Superman Is Dead Tur Sumatra, Jerinx SID Harus Absen, Ini Sebabnya
- Superman Is Dead Habis-habisan di Singaraja Fest 2023
- Jerinx SID Belum Tertarik Maju Jadi Calon Gubernur Bali, Ini Alasannya
- Jerinx SID Tidak Didampingi Nora Alexandra di Singaraja Fest 2023, Ini Sebabnya