Status Mary Jane Digantung Filipina, Kesaksian Bakal Molor
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaaan Agung masih menunggu hasil penyelidikan otoritas Filipina terhadap Mary Jane Fiesta Veloso. Terpidana mati yang lolos dari eksekusi tahap kedua kemarin tersebut, masih digarap aparat di Filipina terkait kasus dugaan perdagangan orang.
Akibatnya, kesaksian Mary Jane bakal molor lagi. Kejaksaan Agung terpaksa harus menunggu hasil penyelidikan Filipina, apakah akan naik ke penyidikan atau tidak.
Kemudian, baru akan menentukan apakah kesaksian Mary Jane diperlukan atau tidak. "Nanti Jaksa Filipina akan menentukan apa itu cukup bukti untuk ditingkatkan. Kalau dinyatakan perlu, baru nanti mereka akan membicarakan teknik pemintaan keterangan Mary Jane," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di kantor Kejagung, Jumat (22/5).
Namun demikian, Prasetyo mengaku, Kedutaan Besar Filipina sudah berbicara soal teknis pemeriksaan Mary Jane. Namun Prasetyo menegaskan, bagaimanapun teknisnya, Mary Jane tidak akan diizinkan dibawa Filipina.
"Statusnya dia kan tahanan pidana Indonesia. Dia melakukan pelanggaran hukum di Indonesia, masukan heroin ke Indonesia, itu tidak akan lepas," tegas Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaaan Agung masih menunggu hasil penyelidikan otoritas Filipina terhadap Mary Jane Fiesta Veloso. Terpidana mati yang lolos dari eksekusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya