Status Mary Jane Digantung Filipina, Kesaksian Bakal Molor
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaaan Agung masih menunggu hasil penyelidikan otoritas Filipina terhadap Mary Jane Fiesta Veloso. Terpidana mati yang lolos dari eksekusi tahap kedua kemarin tersebut, masih digarap aparat di Filipina terkait kasus dugaan perdagangan orang.
Akibatnya, kesaksian Mary Jane bakal molor lagi. Kejaksaan Agung terpaksa harus menunggu hasil penyelidikan Filipina, apakah akan naik ke penyidikan atau tidak.
Kemudian, baru akan menentukan apakah kesaksian Mary Jane diperlukan atau tidak. "Nanti Jaksa Filipina akan menentukan apa itu cukup bukti untuk ditingkatkan. Kalau dinyatakan perlu, baru nanti mereka akan membicarakan teknik pemintaan keterangan Mary Jane," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di kantor Kejagung, Jumat (22/5).
Namun demikian, Prasetyo mengaku, Kedutaan Besar Filipina sudah berbicara soal teknis pemeriksaan Mary Jane. Namun Prasetyo menegaskan, bagaimanapun teknisnya, Mary Jane tidak akan diizinkan dibawa Filipina.
"Statusnya dia kan tahanan pidana Indonesia. Dia melakukan pelanggaran hukum di Indonesia, masukan heroin ke Indonesia, itu tidak akan lepas," tegas Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaaan Agung masih menunggu hasil penyelidikan otoritas Filipina terhadap Mary Jane Fiesta Veloso. Terpidana mati yang lolos dari eksekusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding