Status Mary Jane Digantung Filipina, Kesaksian Bakal Molor

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaaan Agung masih menunggu hasil penyelidikan otoritas Filipina terhadap Mary Jane Fiesta Veloso. Terpidana mati yang lolos dari eksekusi tahap kedua kemarin tersebut, masih digarap aparat di Filipina terkait kasus dugaan perdagangan orang.
Akibatnya, kesaksian Mary Jane bakal molor lagi. Kejaksaan Agung terpaksa harus menunggu hasil penyelidikan Filipina, apakah akan naik ke penyidikan atau tidak.
Kemudian, baru akan menentukan apakah kesaksian Mary Jane diperlukan atau tidak. "Nanti Jaksa Filipina akan menentukan apa itu cukup bukti untuk ditingkatkan. Kalau dinyatakan perlu, baru nanti mereka akan membicarakan teknik pemintaan keterangan Mary Jane," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di kantor Kejagung, Jumat (22/5).
Namun demikian, Prasetyo mengaku, Kedutaan Besar Filipina sudah berbicara soal teknis pemeriksaan Mary Jane. Namun Prasetyo menegaskan, bagaimanapun teknisnya, Mary Jane tidak akan diizinkan dibawa Filipina.
"Statusnya dia kan tahanan pidana Indonesia. Dia melakukan pelanggaran hukum di Indonesia, masukan heroin ke Indonesia, itu tidak akan lepas," tegas Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaaan Agung masih menunggu hasil penyelidikan otoritas Filipina terhadap Mary Jane Fiesta Veloso. Terpidana mati yang lolos dari eksekusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Ini
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana