Status Menteri PDT Tergantung Hasil Penyidikan atas Bupati Biak
Selasa, 17 Juni 2014 – 23:00 WIB

Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk (berbaju tahanan warna oranye) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/6) malam karena diduga menerima suap saat digiring menuju mobil tahanan KPK, Selasa (17/6). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Uang yang diterima Yesaya dari Teddy sebesar SGD 100 ribu yang terdiri dari enam lembar pecahan SGD 10 ribu dan 40 lembar pecahan SGD 1.000. Uang itu diserahkan melalui dua tahap. Yesaya kini dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Teddi ditahan di Rutan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada penetapan tersangka Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan pihak swasta bernama Teddi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang