Status Penahanan Rizky Billar Bakal ditentukan Hari ini
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rizky Billar masih diperiksa penyidik kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pesohor asal Medan itu diperiksa penyidik dari Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Jakarta Selatan seusai mendapat laporan dari istrinya, Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Rizky masih berlangsung hingga pukul 08.46 WIB.
"Kami belum terbitkan surat perintah penahanannya. Jadi, ini masih proses, tunggu saja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (13/10).
Menurut Nurma, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib artis kelahiran 1995 itu.
"Itu, kan, memang sudah ada (peraturan, red) untuk mengamankan orang 1x24 jam," pungkasnya.
Sebelumnya, Aktor Rizky Billar menginap di Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kuasa hukum Rizky Billar yakni Hotma Sitompul sempat meminta penundaan pemeriksaan terhadap kliennya.
Rizky Billar masih diperiksa penyidik kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya
- Darah Ibunda Mendidih saat Tahu Kimberly Rider Diduga dapat KDRT Sejak 2019
- Rizky Billar Ceritakan Momen Merasakan Gempa Sukabumi