Status Penahanan Rizky Billar Bakal ditentukan Hari ini
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rizky Billar masih diperiksa penyidik kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pesohor asal Medan itu diperiksa penyidik dari Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Jakarta Selatan seusai mendapat laporan dari istrinya, Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Rizky masih berlangsung hingga pukul 08.46 WIB.
"Kami belum terbitkan surat perintah penahanannya. Jadi, ini masih proses, tunggu saja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (13/10).
Menurut Nurma, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib artis kelahiran 1995 itu.
"Itu, kan, memang sudah ada (peraturan, red) untuk mengamankan orang 1x24 jam," pungkasnya.
Sebelumnya, Aktor Rizky Billar menginap di Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kuasa hukum Rizky Billar yakni Hotma Sitompul sempat meminta penundaan pemeriksaan terhadap kliennya.
Rizky Billar masih diperiksa penyidik kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.
- Rizky Billar dan Adul Jadi Kembar Siam di Film Amin Tanpa Iman
- Pujian Rizky Billar Setelah Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana
- Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana, Rizky Billar Bicara Soal Mimpi
- Fokus Menjalani Syuting, Rizky Billar Rela Lakukan Ini
- Ini Alasan Rizky Billar Ingin Rehat dari Media Sosial
- Produksi Film Amin Tanpa Iman Dimulai, Ini Para Pemainnya