Status Penahanan Rizky Billar Bakal ditentukan Hari ini
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rizky Billar masih diperiksa penyidik kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pesohor asal Medan itu diperiksa penyidik dari Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Jakarta Selatan seusai mendapat laporan dari istrinya, Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Rizky masih berlangsung hingga pukul 08.46 WIB.
"Kami belum terbitkan surat perintah penahanannya. Jadi, ini masih proses, tunggu saja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (13/10).
Menurut Nurma, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib artis kelahiran 1995 itu.
"Itu, kan, memang sudah ada (peraturan, red) untuk mengamankan orang 1x24 jam," pungkasnya.
Sebelumnya, Aktor Rizky Billar menginap di Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kuasa hukum Rizky Billar yakni Hotma Sitompul sempat meminta penundaan pemeriksaan terhadap kliennya.
Rizky Billar masih diperiksa penyidik kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.
- Selamat, Rizky Billar dan Lesti Kejora Dikaruniai Bayi Perempuan
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun, Cut Intan Nabila Bicara Soal Sidang Cerai
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji