Status PNS Kada Dari Aparatur Sipil Negara Terancam Dicopot
jpnn.com - JAKARTA - Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tak hanya membatasi langkah birokrat maju menjadi calon kepala daerah dalam Pilkada, 9 Desember mendatang. UU itu juga membuat status PNS sekitar 85 persen kepala daerah yang sebelumnya berasal dari aparatur sipil negara terancam.
“Bagaimana nasib kepegawaian mereka. Apakah mereka juga harus mengundurkan diri dari jabatan PNS-nya. Padahal masa pengabdiannya masih sangat panjang,” ujar Rektor Universitas Nusa Cendana Nusa Tenggara Timur (NTT), Fredik Lukas Beno, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (31/3).
Menurut Fredik, fenomena mengemuka setelah sebelumnya pembuat undang-udang menetapkan aturan sebagaimana tercantum dalam Pasal 119 UU ASN. Dia menambahkan, pejabat pimpinan tinggi madya dan tinggi pratama yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah wajib menyatakan pengunduran diri sebagai PNS sejak mendaftar sebagai calon.
“Dalam pasal tersebut memang disebutkan jika ingin mendaftarkan sebagai calon kepala daerah. Tapi kan juga berimplikasi terhadap kepala-kepala daerah yang saat ini memimpin, yang sebelumnya berasal dari PNS,” katanya.
Fredik mencontohkan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat ini terdapat kepala daerah yang masih bertatus PNS. Kada tersebut sebelum terpilih beberapa waktu lalu merupakan pengajar di Undana. Karena itu, untuk sementara non aktif sebagai pengajar. Namun, status kepegawaiannya sebagai seorang PNS masih melekat. (gir/jpnn)
JAKARTA - Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tak hanya membatasi langkah birokrat maju menjadi calon kepala daerah
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus