Status PPKM Bakal Dicabut, Saleh Daulay Ingatkan Pemerintah soal Ini

Status PPKM Bakal Dicabut, Saleh Daulay Ingatkan Pemerintah soal Ini
Ketua FRaksi PAN DPR RI Saleh Daulay soal status PPKM bakal dicabut. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan pencabutan status PPKM secara arif sesuai dengan kondisi yang ada.

Saleh mengingatkan perubahan status PPKM harus dilandasi oleh analisis dan kajian yang matang. Sebab, Covid-19 belum dipastikan ujungnya seperti apa. WHO bahkan belum melepas status pandemi secara umum.

Menurut Saleh, kondisi Covid-19 di berbagai negara memang berbeda-beda. Ada yang sudah relatif aman, sebagian lainnya masih terdapat penularan.

"Masyarakatnya pun menyikapi dengan berbagai cara. Ada yang masih ketat dengan prokes, ada yang sudah longgar, bahkan ada yang sudah tidak memperhatikan lagi soal itu," ujar Saleh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/12).

Saleh menyebut meski kasus di Indonesia melandai, pemerintah semestinya tetap selektif dalam mengeluarkan kebijakan. Sebab, kasus Covid-19 masih ditemukan dan masih banyak warga yang terpapar.

Kalaupun ada kebijakan pencabutan PPKM, kata Saleh, hal itu mesti dibarengi dengan arahan dan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di semua lingkungan, dari perkantoran, lembaga pendidikan dan lainnya.

"Dengan PHBS, masyarakat diyakini akan jauh dari penyakit. Tidak salah juga jika pemerintah mempromosikannya melalui Germas (gerakan masyarakat hidup sehat) yang sudah ada sejak lama. Namun, jika PPKM dicabut, intensitas dan intensifikasi germas perlu ditingkatkan," tuturnya.

Melalui Germas, kata Saleh, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan perlu diamplifikasi setiap saat. Termasuk mengingatkan potensi bahaya penyakit-penyakit menular yang bisa saja berkembang di masyarakat.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay mengingatkan pemerintah soal PHBS sebelum mencabut status PPKM karena Covid-19 belum jelas ujungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News