Status PPPK Dambaan Jutaan Honorer, tetapi HG Sungguh Nekat, Terancam Dipecat

Status PPPK Dambaan Jutaan Honorer, tetapi HG Sungguh Nekat, Terancam Dipecat
Seorang ASN inisial HG terancam dipecat dari sttausnya sebagai PPPK. Ilustrasi Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti yaitu, masing-masing dua buah STNK dan TNKB dengan nomor B 1107 ZZH dan B 1224 ZZH dan empat buah ponsel.

"Para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara, " kata AKBP Samian. (sam/antara/jpnn)

Di saat jutaan honorer ingin segera diangkat jadi PPPK, tetapi salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melakukan perbuatan nekat.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News