Status Putusan MK Bikin KPU Kerja Semaunya

Status Putusan MK Bikin KPU Kerja Semaunya
Status Putusan MK Bikin KPU Kerja Semaunya
Namun, katanya, masyarakat justru memahami pemilih cerdas adalah yang datang ke Tempat pemungutan Suara (TPS) karena dibayar.  "Kalau tidak ada yang bayar, masyarakat tidak mau menggunakan hak pilihnya. Itu memang 'cerdas', tapi dalam perspektif demokrasi bukan itu yang dimaksud dengan cerdas," kritiknya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak menilai sejumlah ketentuan yang mengatur setiap sengketa Pemilu dan Pilkada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News