Status QZ8501: Kemenhub Larang Terbang, Singapura Izinkan Mendarat
Sebelumnya diketahui, saat ini pihak Kementerian Perhubungan sedang melakukan penelusuran izin rute ini di Bandara Juanda [Baca: Selama 3 Bulan, AirAsia Ternyata Sering Langgar Izin Terbang]. Dalam jumpa pers, Sabtu (3/1), Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo mengatakan penelusuran dilakukan dalam rangka investigasi pemberian izin terbang AirAsia QZ501 di luar jadwal yang telah ditentukan.
Djoko menjelaskan selain hari Minggu, AirAsia juga berangkat di hari Rabu dan Jumat, dimana hari tersebut tidak termasuk dalam jadwal yang diizinkan oleh Kemenhub. Sebab izin terbang bagi AirAsia rute Surabaya-Singapura yakni Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Disebutkan pula Djoko bahwa pelanggaran izin terbang saat AirAsia kehilangan kontak pada Minggu (28/12) tidak dilakukan pada saat itu saja. Ia mengungkapkan, pelanggaran jadwal penerbangan sudah terjadi sejak Oktober sampai Desember 2014.
"Setidaknya selama tiga bulan, AirAsia melakukan penerbangan di luar jadwal yang diberikan Kemenhub," tandasnya. (adk/jpnn)
JAKARTA - Penerbangan AirAsia QZ8501 pada Minggu (28/12), ternyata mendapat izin dari otoritas di Singapura. Artinya, slot mendarat pesawat yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB