Status Sih Pemulung, Penghasilan Kalahkan Gaji Pokok PNS
Jika mujur, angka Rp 150 ribu bukan mustahil didapat.
Jika dikalikan dalam satu bulan, selama bekerja kurang lebih 12 jam per hari, para pemulung rata-rata punya penghasilan Rp 2,5-3,5 juta.
Angka ini tentunya lebih besar dari Upah Minimum Provinsi Kalsel.
“Kami menjual hasil mulung ini ke pengepul. Nah, untuk harga sampah itu beda-beda tergantung kriterianya. Tapi bagi kita sebagai pemulung, pengepul atau yang di atas lagi, sampah jenis plastik seperti botol minuman adalah favorit,” kata Marsyitah.
Supriyadi (50), salah satu pengepul yang beroperasi di TPA Basirih yang ditemui penulis membeberkan bahwa kehidupan sebagai pemulung sangat menguntungkan.
“Saya sudah enam tahun jadi pengepul di sini bersama dengan dua pengepul lainnya. Sistem yang kami terapkan di sini adalah para pemulung menyetor dan menjual hasilnya kepada kami dengan cara ditimbang dan diupah langsung,” tuturnya. (rvn/jos/jpnn)
BANJARMASIN – Tempat pembuangan akhir (TPA) Basirih terletak 14 km di sebelah selatan kota Banjarmasin. Sekitar 600 ton sampah setiap harinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel