Status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno Dicabut

jpnn.com, BATU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kota Batu, Malang, Jatim resmi mencabut status tanggap darurat di wilayah tersebut.
Khususnya kebakaran hutan di Gunung Arjuno. Status tersebut kini menjadi siaga bencana. BPBD mengklaim bencana kebakaran Gunung Arjuno karena faktor alam.
"Kejadian bencana kebakaran, hingga saat ini dinyatakan padam secara keseluruhan," tutur Ahmad Choirul Rochim, petugas BPBD Kota Batu.
BPBD juga berharap ke depan tidak lagi muncul api pada hutan lereng Gunung Arjuno.
Sebelumnya telah terjadi kebakaran yang luasnya mencapai 300 hektar dan berhasil dipadamkan baik secara manual maupun dengan menggunakan water boming sebanyak sembilan kali.
Meski telah dicabut, BPBD tetap siaga menjelang musim penghujan karena dampak kebakaran hutan diprediksi akan menimbulkan bencana lain seperti banjir bandang dan banjir rob.(end/jpnn)
BPBD berharap ke depan tidak lagi muncul titik api pada hutan lereng Gunung Arjuno.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- Cek Kesiapan Pencegahan Karhutla, Menhut Gelar Apel di Kalteng
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama
- Menhut-Kapolri Teken Perpanjangan MoU Penanganan Karhutla