Status Tersangka Bertahun-tahun, Indikasi Ada Permainan
Jumat, 03 Mei 2013 – 00:24 WIB
Emerson juga memertanyakan mengapa proses hukum di kejaksaan, tidak sama dengan proses yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada tahap penetapan tersangka, memang kedua lembaga tersebut, menganut paham harus memiliki dua alat bukti yang kuat. Hanya anehnya, jika di KPK proses selanjutnya berjalan dengan sangat cepat, di kejaksaan justru bisa tertahan hingga bertahun-tahun.
Karena itu Emerson juga menilai perlunya perbaikan hukum yang lebih baik di tanah air, sehingga semua masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaatnya. Paling tidak ada kepastian waktu agar masyarakat tidak menjadi bertanya-tanya dan menduga ada permainan di dalamnya.
”Kalau terus menggantung, wajar saja bila saya dan masyarakat lain curiga, ada apa ini, ” tandasnya penuh curiga.(gir/jpnn)
JAKARTA – Peneliti dari Indonesian Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, mengatakan, tidak sedikit kepala daerah mengalami nasib seperti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng