Status Tersangka untuk Aktivis KAMI Bikin Bang Ray Geleng Kepala
Sabtu, 17 Oktober 2020 – 19:39 WIB

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. Foto: dokumen JPNN.Com
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membeber alasan kepolisian menjerat aktivis KAMI, di antaranya Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, Anton Permana dan Kingkin Anidayang sebagai tersangka.
Misalnya, Jumhur membuat twit yang isinya menyebut Omnibus Law Cipta Kerja untuk investor dari RRC dan pengusaha rakus. Adapun Anton Permana memelesetkan NKRI menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemerhati politik Ray Rangkuti merasa heran dengan langkah kepolisian menangkap dan memerkarakan sejumlah aktivis KAMI.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Ketua Umum KSPSI Canangkan Perang Melawan Impor Ilegal
- Syahganda Nainggolan: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim
- Perihal TKDN, Jumhur Hidayat: Bukan Barang Konsumsi, tetapi Barang Modal