Status Tersangka untuk UBN Bukan Kriminalisasi, Begini Argumen Polisi
Selasa, 07 Mei 2019 – 15:38 WIB

Ustaz Bachtiar Nasir. Foto: dok/JPNN.com
Oleh karena itu penyidik menjerat UBN sebagai tersangka. “Nanti akan diklarifikasi terkait beberapa temuan-temuan penyidik," ujarnya.(rmol)
Mabes Polri memastikan ada bukti baru yang mengarah keterlibatan Bachtiar Nasir pada tindak pidana pencucian uang dari pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya