Status Wakakorlantas Jadi Rebutan KPK-POLRI

Sama-sama Menyidik, Adu Cepat Jadikan Tersangka

Status Wakakorlantas Jadi Rebutan KPK-POLRI
Gedung KORLANTAS POLRI Jakarta. Foto : Muhamad Ali/Jawa Pos
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak hanya "menilang" mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus korupsi Simulator SIM Korlantas Mabes Polri. Tapi komisi antirasuah itu juga tengah mengincar mantan Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek dan beberapa personel polisi lain.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa tersangka Djoko tidak bermain sendiri. Istilahnya, KPK menyebut Djoko bermain bersama kawan-kawannya. Salah satu yang dimaksud kawan-kawan Djoko adalah Didik yang kala itu menjabat sebagai PPK. "Tapi yang perlu ditegaskan, sampai saat ini yang menjadi tersangka masih DS (Djoko Susilo)," kata Bambang di kantornya kemarin (1/8).

Ketua KPK Abraham Samad juga menambahkan bahwa Didik belum ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, lanjut Abraham, kalau memang KPK sudah menemukan dua alat bukti yang kuat, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka. "Tunggu saja nanti  kalau memang sudah tersangka akan kami umumkan," kata Abraham.

Terpisah, seorang sumber Jawa Pos di KPK menyatakan bahwa keterlibatan Didik dalam kasus ini sangat besar. Apalagi Didik merupakan seorang PPK yang mengurusi semua proyek simulator SIM. Bahkan nama Didik sudah tercantum di surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka Djoko.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak hanya "menilang" mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News