Status Wakakorlantas Jadi Rebutan KPK-POLRI
Sama-sama Menyidik, Adu Cepat Jadikan Tersangka
Kamis, 02 Agustus 2012 – 04:26 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak hanya "menilang" mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus korupsi Simulator SIM Korlantas Mabes Polri. Tapi komisi antirasuah itu juga tengah mengincar mantan Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek dan beberapa personel polisi lain. Terpisah, seorang sumber Jawa Pos di KPK menyatakan bahwa keterlibatan Didik dalam kasus ini sangat besar. Apalagi Didik merupakan seorang PPK yang mengurusi semua proyek simulator SIM. Bahkan nama Didik sudah tercantum di surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka Djoko.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa tersangka Djoko tidak bermain sendiri. Istilahnya, KPK menyebut Djoko bermain bersama kawan-kawannya. Salah satu yang dimaksud kawan-kawan Djoko adalah Didik yang kala itu menjabat sebagai PPK. "Tapi yang perlu ditegaskan, sampai saat ini yang menjadi tersangka masih DS (Djoko Susilo)," kata Bambang di kantornya kemarin (1/8).
Ketua KPK Abraham Samad juga menambahkan bahwa Didik belum ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, lanjut Abraham, kalau memang KPK sudah menemukan dua alat bukti yang kuat, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka. "Tunggu saja nanti kalau memang sudah tersangka akan kami umumkan," kata Abraham.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak hanya "menilang" mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya