Status Wakakorlantas Jadi Rebutan KPK-POLRI

Sama-sama Menyidik, Adu Cepat Jadikan Tersangka

Status Wakakorlantas Jadi Rebutan KPK-POLRI
Gedung KORLANTAS POLRI Jakarta. Foto : Muhamad Ali/Jawa Pos
Didik diduga orang mengatur semua proyek termasuk soal pemenangan tender tersebut. "Paling tidak dia juga tahu soal aliran-aliran dana dalam proyek tersebut," ujar seorang sumber di KPK tanpa mau merinci secara detail peran Didik lantaran masih dalam pengembangan. "Kalau DP ini disidik Polri, tentu tidak sinkron dengan alur kita," katanya.

Nama Didik ini sudah dibahas dalam rapat antara Kapolri Jenderal Timur Pradopo dengan Ketua KPK Abraham Samad Senin lalu. Saat itu, Abraham mengalah dan menjelaskan pada wartawan bahwa PPK (pejabat pembuat komitmen, dalam hal ini Brigjen Didik) akan ditangani oleh polisi.

Belakangan, ucapan Abraham ini berbeda dengan aktivitas penyidiknya di lapangan. Rupanya, berkas Didik juga sudah masuk ke KPK. "Pak Didik memang sudah dipanggil ke Bareskrim hari ini tapi saya tidak tahu untuk kegiatan apa," ujar Kabid Dikmas Korlantas Mabes Polri Kombes Kilat Purwoyudo pada wartawan kemarin.

Selain Didik yang dimintai keterangan oleh Bareskrim ada empat perwira menengah. Yakni AKBP Endah sebagai Kasubag Perencanaan, Kompol Legino sebagai Bendahara Satuan Korlantas, Kompol Budi sebagai Kasi Sarana dan Prasarana serta Kompol Nyoman.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak hanya "menilang" mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News