Status Wakakorlantas Jadi Rebutan KPK-POLRI
Sama-sama Menyidik, Adu Cepat Jadikan Tersangka
Kamis, 02 Agustus 2012 – 04:26 WIB
"Jadi perlu waktu. Kita sudah menangani beberapa waktu lalu, hanya penentuan tersangka kita harus ekstra memahami atau berhati-hati karena penanganan korupsi perlu waktu dan tenaga yang memang harus disiapkan. Dalam artian, Penanganan KPK dan kita sedikit berbeda dari segi teknis," jelasnya.
Pihak KPK menerangkan, polisi yang diduga kuat terlibat tak berhenti hanya pada Djoko Susilo dan Didik. Namun ada nama lain yakni AKBP Teddy Rusmawan yang merupakan kepala primer koperasi . KPK masih terus menelusuri keterlibatan personel korps lalu lintas itu. Termasuk mengusut dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Teddy pada Bambang Sukotjo yang terdokumentasi di youtube dan tersebar di internet kemarin.
Bambang Sukotjo adalah whistle blower kasus ini. Dia kini dipenjara di LP Bandung karena dituding wanprestasi kontrak. Perusahaan Bambang yang menerima sub kontrak dari PT Citra Mandiri Metalindo untuk mengerjakan proyek simulator Korlantas. Harga dari Bambang dimark-up dua kali lipat oleh PT Citra Mandiri. Hasil markup itulah yang dibagi-bagi ke sejumlah pejabat Polri (JP 01/08).
Dalam video di youtube, tampak Bambang Sukotjo ditampar beberapa kali oleh orang yang diduga AKBP Tedy Rusmawan. Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, Teddy adalah perwira menengah yang lama berdinas di Korps Lalu Lintas. Saat kontrak ditandatangani dia adalah ketua primer koperasi Korlantas. Teddy berkarir di Korlantas sejak 2002 sampai sekarang. Teddy mempunyai empat orang putra. Anak bungsunya lahir pada 2009 lalu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak hanya "menilang" mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO