Status Walikota Medan Tetap Tersangka
Senin, 21 Mei 2012 – 17:46 WIB
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Noor Rachmad memastikan bahwa pihaknya tetap menangani kasus korupsi Dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa Tapanuli Selatan (TPAPD Tapsel) yang menyeret Walikota Medan Rahudman Harahap. "Belum bisa disebutkan, makanya kasusnya kita dalami lagi," lanjut Noor. Diakuinya, pendalaman kasus Rahudman merupakan hasil kesimpulan ekspose yang dilakukan penyidik Kejati Sumut di Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, beberapa waktu lalu.
"Sampai sekarang dia (Rahudman) masih tersangka, belum ada SP3 (kasusnya dihentikan)," kata Noor, saat mendatangi ruang pers Kejaksaan Agung, Senin (21/5). Langkah ini dilakukan, lanjut Noor, karena penyidik menilai masih ada celah untuk melanjutkan kasus Rahudman.
Apa celahnya? Noor yang sempat setahun menjabat Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung ini menolak menyebutkan.
Baca Juga:
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Noor Rachmad memastikan bahwa pihaknya tetap menangani kasus korupsi Dana Tunjangan
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias