Status Walikota Medan Tetap Tersangka
Senin, 21 Mei 2012 – 17:46 WIB

Status Walikota Medan Tetap Tersangka
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Noor Rachmad memastikan bahwa pihaknya tetap menangani kasus korupsi Dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa Tapanuli Selatan (TPAPD Tapsel) yang menyeret Walikota Medan Rahudman Harahap. "Belum bisa disebutkan, makanya kasusnya kita dalami lagi," lanjut Noor. Diakuinya, pendalaman kasus Rahudman merupakan hasil kesimpulan ekspose yang dilakukan penyidik Kejati Sumut di Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, beberapa waktu lalu.
"Sampai sekarang dia (Rahudman) masih tersangka, belum ada SP3 (kasusnya dihentikan)," kata Noor, saat mendatangi ruang pers Kejaksaan Agung, Senin (21/5). Langkah ini dilakukan, lanjut Noor, karena penyidik menilai masih ada celah untuk melanjutkan kasus Rahudman.
Apa celahnya? Noor yang sempat setahun menjabat Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung ini menolak menyebutkan.
Baca Juga:
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Noor Rachmad memastikan bahwa pihaknya tetap menangani kasus korupsi Dana Tunjangan
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin