Status Waspada Krisis Dicabut, Dikritisi

Status Waspada Krisis Dicabut, Dikritisi
Status Waspada Krisis Dicabut, Dikritisi
JAKARTA--Anggota Komisi XI DPR, Abdilla Fauzi Achmad menilai dicabutnya status waspada oleh pemerintah terkait krisis di Eropa dan Amerika Serikat (AS) sangat berbahaya. Padahal kata dia, krisis global ini berpotensi meluas ke sejumlah negara Eropa lainnya setelah Yunani, Irlandia, Italia, Spanyol dan Portugal, bisa menjalar ke Inggris dan Perancis.

"Selain mengganggu pertumbuhan ekonomi dunia, krisis ini juga memberikan tekanan terhadap perekonomian nasional. Karena itu, jika tidak diwaspadai, akan sangat berbahaya buat kita. Terlebih dicabutnya status waspada," kata Abdilla Fauzi Achmad, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (10/10).

Meski status waspada krisis sudah dicabut, dia mengingatkan agar pemerintah tidak abai terhadap ancaman eksternal. Sebab  ancaman eksternal ini terus menghantui ekonomi Indonesia. “Sejumlah negara Eropa dan AS sedang mengalami persoalan neraca keuangan, mulai dari rumah tangga, korporat, dan pemerintah. Ini artinya mereka membutuhkan likuiditas dari seluruh dunia, termasuk dari dana-dana mereka yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Saat ini lanjut Fauzi, dampak krisis global terhadap perekonomian nasional memang belum terlalu terasa. Tetapi bisa saja berkembang ke arah yang tidak menyenangkan, bahkan bisa merebak cukup  parah. Karena itu kata Fauzi, protokol krisis menjadi sangat penting bagi Indonesia sebagai antisipasi menghadapi krisis di AS dan Eropa.

“Peran Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan tim di bawah Menko Perekonomian menjadi sangat penting. Sinergi mereka untuk mencegah dampak krisis yang lebih luas masuk ke Tanah Air sangat diperlukan seperti ketika kita menghadapi krisis 2008.  Setidaknya ada langkah-langkah konkret terkait mitigasi bencana krisis global.

JAKARTA--Anggota Komisi XI DPR, Abdilla Fauzi Achmad menilai dicabutnya status waspada oleh pemerintah terkait krisis di Eropa dan Amerika Serikat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News