Status Waspada Krisis Dicabut, Dikritisi

Status Waspada Krisis Dicabut, Dikritisi
Status Waspada Krisis Dicabut, Dikritisi

Fauzi mencermati koordinasi hingga kini berjalan dalam kerangka program akselerasi pembangunan. Namun alangkah lebih baik jika progam MP3EI juga memperhatikan dampak krisis global. Jika program ini dilaksanakan dengan konsisten, maka dapat menjadi instrumen akselerasi pembangunan ke depan. “Melalui breakdown berupa program-program yang tepat guna dan tepat sasaran untuk setiap wilayah dengan memperhatikan potensi dan karakteristik masing-masing,” jelasnya.

Secara kelembagaan kata Fauzi, perlu dilaksanakan siklus managerial yang bertanggung jawab. Sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dilakukan dengan bersih. Begitu pula pengawasan dilakukan ketat, baik pra audit maupun post audit.

Pengawasan ini dilakukan pemerintah melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan BPK melakukan audit secara menyeluruh, berdasarkan hasil desk audit plus informasi yang diterima termasuk hasil APIP untuk melakukan risk base audit (RBA) yaitu audit yang berdasarkan analisis objek pemeriksaan dimana probability kebocoran lebih besar.

Terakhir Fauzi menegaskan, DPR melakukan fungsi pengawasan, antara lain melalui Badan Akuntabilitas Keuangan Negara sebagai alat kelengkapan yang baru lahir berdasarkan UU MD3 untu menelaah teknis terhadap hasil-hasil pemeriksaan BPK. DPR berhak meminta BPK melaksanakan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PTT), apabila ternyata terhadap Audite memang perlu dilaksanakan Special Audit Investigation.

JAKARTA--Anggota Komisi XI DPR, Abdilla Fauzi Achmad menilai dicabutnya status waspada oleh pemerintah terkait krisis di Eropa dan Amerika Serikat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News