Stekmi Minta Upah Buruh Berbasis Syariah

Keenam, melindungi buruh, petani dan nelayan dari gempuran masuknya produk pertanian dan industri dari luar negeri.
Ketujuh, melindungi nelayan dan meningkatkan hasil tangkapan dan aturan ruang wilayah laut terhadap nelayan sesuai alat tangkap yang dimiliki. Serta memberi pendampingan untuk meningkatkan kualitas hasil tangkapan nelayan.
Kedelapan, menghentikan proyek-proyek infrastruktur raksasa yang tidak dapat dinikmati secara cepat oleh masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya beli. Menghentikan program-program yang berdampak terhadap pemiskinan rakyat.
Kesembilan, menurunkan harga tarif dasar listrik (TDL) dan bahan bakar minyak (BBM) serta memastikan ketersediaan lapangan kerja dan lahan bagi petani.
"Kesepuluh, stop impor kebutuhan pokok seperti garam, beras, daging sapi dan lain-lain. Pemerintah sebaiknya lebih memaksimalkan hasil produk dalam negeri," pungkas Mahadi. (gir/jpnn)
Stekmi menilai kebijakan pemerintah belum berpihak kepada buruh, yang terlihat dari kebijakan mempermudah TKA bekerja di dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas
- Hak Buruh Sritex Terabaikan, Arief Poyuono Ingatkan Prabowo Jangan Seperti Jokowi
- Marak PHK, Wamenaker: Masih Banyak Lapangan Kerja
- Upaya Mbak RY Bunuh Diri di Jembatan Digagalkan
- Kuasa Hukum Buruh PT. Natatex Prima Tegaskan Aksi Buruh untuk Perjuangkan Hak Karyawan