Stem Cell Bisa jadi Alternatif Penyembuhan Cedera Organ Tubuh
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 032/MENKES/SK/II/2014, terdapat 11 rumah sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai pusat pengembangan pelayanan medis, penelitian, dan pendidikan bank jaringan dan sel punca, di antaranya RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo, RSUP dr. Sardjito, RSUP dr. Soetomo, dan RSUP dr. Kariadi.
"Terapi stem cell memiliki fungsi regeneratif, sehingga memperbesar potensinya sebagai pengobatan berbagai jenis penyakit di masa depan," terangnya.
Tali pusat mengandung stem cell yang juga dikenal sebagai stem cell mesenkimal, yang berpotensi digunakan dalam terapi untuk penyakit degeneratif.
Ini merupakan jenis stem cell multipoten, yang dapat memperbaharui dirinya sendiri dan berdiferensiasi menjadi berbagai jenis sel yang spesifik.
Stem cell mesenkimal dari tali pusat dianggap yang berusia paling muda karena sel tersebut diambil ketika bayi baru saja dilahirkan.
Kini, seiring dengan perkembangan teknologi, tali pusat dapat disimpan dalam jangka waktu lama di bank tali pusat.
Dengan demikian tali pusat dapat digunakan untuk diri sendiri ataupun anggota keluarga yang memerlukan pengobatan di kemudian hari.
“Karenanya, orang tua perlu mempertimbangkan dengan baik ketika memilih tempat penyimpanan tali pusat bayi mereka, tidak boleh sembarangan,” tambahnya.
Terapi stem cell berpotensi tinggi bisa digunakan untuk penyembuhan cedera, disfungsional atau kerusakan organ tubuh
- Pabrik Sel Punca DBI Resmi Beroperasi Setelah Mengantongi Sertifikasi BPOM
- Belum Ada Bukti Ilmiah BPA Pada Air Galon Kemasan Polikarbonat Pengaruhi Metabolisme Tubuh
- Nana Sudjana Jenguk 2 Atlet Muaythai Jateng di Rumah Sakit PON Aceh
- KPK Panggil Akuntan dan Pejabat Kemenkes terkait Kasus Pengadaan APD
- Kasus DBD Meningkat, Takeda dan Kemenkes Gencar Sosialisasi di Berbagai Kota
- Buntut Kematian dr Risma, Persi Jateng Minta Kemenkes Benahi Distribusi Dokter Spesialis