Stepanus Robin Mau Bongkar Permainan Busuk Lili Pintauli, Tetapi

jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju mengaku ingin membongkar permainan busuk pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar.
Namun, sampai sejauh ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK belum mengabulkan pengajuan justice collaborator (JC) Robin.
"Bukti-buktinya ada, sudah dikumpulkan tim pengacara saya," kata Robin usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12).
Kesaksian dan bukti akan dibeberkan Robin apabila jaksa KPK mengabulkan JC itu.
Namun, dia menuturkan sebagian kesaksian sudah diberikan kepada penegak hukum.
"Sudah saya jelaskan kepada penyidik, ke persidangan juga sudah," tutur Robin.
Menurut dia, permainan Lili sudah beberapa kali dilakukan di KPK.
Lili bermain dibantu seorang pengacara yang disebut Arief Aceh.
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju ingin membongkar permainan busuk bekas pimpinannya, Lili Pintauli Siregar. Namun, jaksa KPK tidak memasukkan permohonan justice collaborator itu.
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- KPK Sebut Ahmad Ali Datangi Pemeriksaan Penyidik Kasus Rita Widyasari di Banyumas
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN