Stepanus Robin Mau Bongkar Permainan Busuk Lili Pintauli, Tetapi

jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju mengaku ingin membongkar permainan busuk pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar.
Namun, sampai sejauh ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK belum mengabulkan pengajuan justice collaborator (JC) Robin.
"Bukti-buktinya ada, sudah dikumpulkan tim pengacara saya," kata Robin usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12).
Kesaksian dan bukti akan dibeberkan Robin apabila jaksa KPK mengabulkan JC itu.
Namun, dia menuturkan sebagian kesaksian sudah diberikan kepada penegak hukum.
"Sudah saya jelaskan kepada penyidik, ke persidangan juga sudah," tutur Robin.
Menurut dia, permainan Lili sudah beberapa kali dilakukan di KPK.
Lili bermain dibantu seorang pengacara yang disebut Arief Aceh.
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju ingin membongkar permainan busuk bekas pimpinannya, Lili Pintauli Siregar. Namun, jaksa KPK tidak memasukkan permohonan justice collaborator itu.
- KPK Limpahkan Perkara Korupsi Eks Wali Kota Semarang ke Pengadilan
- KPK Usut Kesepakatan SCC dengan Swasta dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Server
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku