Stepanus Robin Mau Bongkar Permainan Busuk Lili Pintauli, Tetapi

Stepanus Robin Mau Bongkar Permainan Busuk Lili Pintauli, Tetapi
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12). Foto : Ricardo

Permainan mereka berdua bahkan disebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pengacara.

"Kami tahulah, rekan-rekan bisa tanya pengacara-pengacara seniorlah. Yang bersangkutan (Arief Aceh) sudah mulai bermain, kapan mulai bermain? Ya, pada saat Bu Lili masuk di KPK," tegas Robin.

Oleh karena itu, Robin berharap KPK menerima JC dengan pertimbangan membongkar kejahatan yang dilakukan Lili.

Menurutnya, dugaan permainan Lili tidak cukup diselesaikan dengan hukuman etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK saja.

"Yang menjadi keberatan saya adalah yang namanya Arief Aceh itu diperiksa saja enggak pernah. Kalau Bu Lili itu cuma diperiksa di Dewas, ya, hukumannya apa? Cuma potong gaji, gaji pokok yang dipotong cuma Rp 1,8 juta. Berapa dia terima penghasilan? Puluhan juta!" tegas Robin.

Jaksa KPK saat membacakan tuntutan terhadap Robin tidak menyertakan permohonan JC tersebut.

"JC tersebut putusannya belum final dari kami," kata JPU KPK Lie Putra Setiawan.

Lie mengatakan pihaknya masih menimbang permintaan JC Robin.

Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju ingin membongkar permainan busuk bekas pimpinannya, Lili Pintauli Siregar. Namun, jaksa KPK tidak memasukkan permohonan justice collaborator itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News