Stepanus Robin Mau Bongkar Permainan Busuk Lili Pintauli, Tetapi

Stepanus Robin Mau Bongkar Permainan Busuk Lili Pintauli, Tetapi
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12). Foto : Ricardo

Menurutnya, pertimbangan dari permintaan JC itu tidak harus dibeberkan dalam pembacaan tuntutan kasus.

"Bukan kami harus menyebutkan bahwa di dalam surat tuntutan yang bersangkutan JC atau tidak," ujar Lie.

Selain itu, kata dia, surat ketetapan JC yang diminta Robin juga belum ada sampai saat ini. Hal ini dikarenakan Robin baru mengajukan JC saat persidangan berlangsung.

Lie menerangkan terdakwa Maskur Husain justru yang mengajukan JC lebih awal, sedangkan Robin menyampaikannya di depan persidangan.

Menurut Lie, pertimbangan JC Robin bisa dilakukan dalam sidang berikutnya.

Lalu, pertimbangan JC Robin juga bisa dilakukan di perkara lain yang terkait dengannya.

"Yang bersangkutan saat ini baru bersidang untuk dirinya sendiri, masih ada perkara yang terkait dirinya lagi. Apakah kami akan pertimbangkan saat ini boleh, apakah kami pertimbangkan kemudian, boleh-boleh saja," ucap Lie. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju ingin membongkar permainan busuk bekas pimpinannya, Lili Pintauli Siregar. Namun, jaksa KPK tidak memasukkan permohonan justice collaborator itu.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News